"Lepas dari mulut harimau, masuk kedalam mulut buaya", sepertinya peribahasa tersebut cocok untuk menggambarkan hal yang sedang dialami oleh seorang guru senior yang beberapa tahun lagi akan purna tugas itu.
Beliau dimutasi ke tempat tugas baru. Selintas hal tersebut terlihat lumrah, karena itu merupakan bagian dari sumpah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus bersedia ditempatkan dimana saja.
Namun ada hal lain yang membuatnya lara dan mengganggu ketenangan jiwanya hingga terlelap-pun terasa berat baginya. Sebelum SK mutasi itu beliau terima, konon di tempat tugas lamanya beliau mendapat perlakuan tidak adil. Beliau diberikan jam mengajar hanya 12 jam saja dan itupun tidak sesuai dengan mata pelajaran yang tertera pada sertifikat pendidiknya. Padahal kondisi di sekolah itu sangat memungkinkan beliau mendapat kan jam mengajar penuh (24 jam). Dan tak berselang lama, beliaupun mendapatkan panggilan untuk menerima SK mutasi di kantor dinas setempat.
SK mutasi itu harusnya bisa menjadi solusi dari masalah yang sedang dialaminya. Namun ternyata tidak, tempat tugas barunya adalah sekolah kecil yang tidak mampu memenuhi 24 jam mengajar yang menjadi kebutuhannya. Sehingga Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa terbayar.
Hal tersebut mungkin tidak akan menjadi masalah jika gaji bulanan yang beliau terima utuh dan TPG-nya tidak dijaminkan untuk membayar hutang. Ditambah dengan kondisi beliau yang tidak bersuami dan tidak bisa berkendara sendiri, maka lengkaplah derita yang beliau rasakan.
Beliau tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Beliau merasa nasib tidak berbelas kasih kepadanya. Entah siapa yang harus dipersalahkan dalam hal ini. Dinas terkait-kah, yang tidak memperhatikan secara cermat tentang pemetaan dan kebutuhan guru di setiap sekolah?. Atau pimpinan (kepala sekolah) kah yang memiliki kuasa untuk menyingkirkan siapa saja yang "tidak disukai"-nya?. Atau justru sang guru guru itu sendiri yang tidak merencanakan dan mengelola keuangannya dengan baik?.
Berkaca pada kejadian di atas, maka pelajaran yang dapat diambil adalah: 1) Menjadi seorang guru tidak cukup hanya berkutat di ruang kelas saja, melainkan harus keluar banyak melihat, mendengar dan belajar untuk mengembangkan kompetensi diri. Sehingga di manapun bertugas akan menjadi sosok yg diperhitungkan dan cenderung dibutuhkan. 2) Usia senja menjelang purna tugas seharusnya menjadi waktu untuk menikmati hasil bekerja di masa muda. Bukan sebaliknya, harus menanggung beban karena kurang perhitungan di masa muda. 3) Jika berkesempatan menjadi pemimpin, maka jadilah pemimpin yang disegani bukan ditakuti serta pemimpin yang mengayomi dan memberikan rasa aman pada orang-orang yang dipimpinnya.
# nasihatdiri
# belajartiadahenti
Akan ada setiap karma dari setiap kezholiman yg dilakukan
BalasHapusAllah maha adil
HapusAkan ada karma disetiap kezholiman yang dilakukan
BalasHapusItulah indahnya perputaran roda nasib yg di takdirkan oleh yang Maha Kuasa..jika manusia bisa mengambil pelajaran berarti dari semua kejadian yg menimpanya maka akan selamat hidupnya di dunia dan akhirat👍🤩
BalasHapusSemoga kita termasuk orang-orang yang selalu bisa mengambil pelajaran dari suatu kejadian... aamiin
HapusDia disiksaa bukan dr sisi ekonomix sj yah😊tp yg lbh memprihatinkn kejiwaanx pun diporak porandakn😢
BalasHapusna'udsubillah...
HapusSebuah pembelajaran yang sangat bagus. Pepatah bilang "apa yang kita tanam itulah yang akan kita tuai" Dan semoga nasib kita gak sama dengan beliau
BalasHapusaamiin
HapusBenar bu, kini menjadi guru tidak hanya cukup bisa mengajar, kita juga mau tidak mau harus terus mengembangkan diri
BalasHapusMasyaAllah...nyampe kesini juga bu Gina...semangat terus mengembangkan diri ...makasih ya
BalasHapus